Pertanyaan:
Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz. Pada saat khotbah jumat, khatib membaca,
“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ….”
- Apakah jamaah Jumat wajib membalas bacaan shalawat khatib karena setelah khatib naik mimbar jamaah diperintahkan untuk diam dan mendengarkan?
- Bolehkah membalas bacaan shalawat dengan “Allahumma shalli ‘alaih” atau “Allahumma shalli wa sallim ‘ala nabiyyina Muhammad“?
- Shalawat minimal 10 kali pada pagi hari dan 10 kali pada petang dengan bacaan “Allahumma shalli wa sallim ‘ala nabiyyina Muhammad” (saya lupa yang meriwayatkannya) apakah sudah mencukupi?
Jazakumullahu khairan katsira (semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan yang banyak).
Herbono Utomo.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini: ada yang melarang dan ada yang memperbolehkan dengan suara pelan.
Pendapat kedua (boleh membaca shalawat dengan pelan) merupakan pendapat yang dipilih Mazhab Hambali dan dianggap kuat oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah. Inilah pendapat yang lebih kuat, dengan alasan:
- Membaca shalawat dengan pelan tidak mengganggu kegiatan mendengarkan khotbah, sehingga dengan bershalawat akan mendapatkan dua amal sekaligus, yaitu bershalawat dan mendengar khotbah.
- Membaca shalawat termasuk bentuk pengamalan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengamalkan perintah, selagi tidak mengganggu perintah yang lain, mungkin saja untuk dilaksanakan secara bersamaan.
wallahu a’lam.
Dijawab oleh Dewan Pembina Konsultasi Syariah.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Hadits Puasa Di Bulan Rajab, Tulang Sulbi Lelaki, Cara Melihat Pelaris, Azab Seorang Penipu, Warung Yang Masih Buka, Kurma Ajwa Palsu